Sabtu, 08 Desember 2012

“Ungkap Kembali!!!” Dugaan Korupsi Catut Nama Salah Satu Ketua LSM Sekaligus Salah Satu Cawabub Tulungagung??



Kajati  Jawa Timur diharap bongkar kasus P2SEM  tahun  anggaran 2007 sebesar 249M. Ada nama Anna Lutfi yang hingga hari ini disinyalir sebagai ketua LSM LPPEL (Lembaga Peduli Pengembangan Ekonomi dan Lingkungan), salah satu LSM  yang diduga  juga mendapatkan kucuran dana dari program P2SEM.  LSM tersebut diduga belum bisa memberi pertanggung jawaban mengenai dana program P2SEM.

TULUNGAGUNG(PELITA) Dalam mengikuti perkembangan pengusutan dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang  di tangani Kajari jombang atas pelimpahan kewenangan dari Kajati Propinsi jawa timur, diduga macet ditengah jalan tanpa diketahui sebab-musababnya,   Koran Pelita melakukan Investigasi tentang dugaan korupsi penyelewengan dan penyalah gunaan anggaran  yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat yang mengatas namakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Saat ini publik menyorot atas terkaitnya nama dari adik kandung Anas Urbaningrum dalam  permasahan P2SEM tahun 2007, Anna Lutfi disinyalir sebagai Ketua Lembaga Peduli Pengembangan Ekonomi dan Lingkungan (LPPEL) dan sekarang mencalonkan diri sebagai wakil Bupati dengan mendampingi Bambang Adiyaksa sebagai calon Bupati Tulungagung 2013-2018.

Dari hasil informasi, akibat penyelewengan P2SEM pada tahun 2007 silam kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar, akibat dari terungkapnya penyalahgunaan dana hibah P2SEM 2007 itu, beberapa anggota DPRD Jawa Timur yang terlibat akhirnya diperiksa bahkan ada yang ditahan karena terbukti bersalah.

Sesuai keterangan yang didapat Koran Pelita ketika di Kejaksaan Tinggi Surabaya beberapa hari lalu, Kahumas Kajati Jawa Timur, Mulyono, SH .Mhum diruang kerjanya  menjelaskan, bahwa permasalahan tetang P2SEM sudah dilimpahkan ke masing-masing KEJARI (Kejaksaan Negeri) wilayah yang mempunyai permasalahn tentang dugaan penyelewengan dana Program Sosial Ekonomi Masyarakat, bila P2SEM kasusnya terhenti dan tidak jelas finalnya, Kajati Jawa Timur kedepan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang permasalahan ini.

Sedangkan Kasi Intel Kajari Jombang Hafidi, SH, dikantornya menyatakan bahwa saat ini ia masih baru bertugas di Kejari Jombang. “Sebelum berada di Jombang, saya bertugas di Kejari Perak Surabaya dengan menyelesaikan permasalahan yang sama, dengan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka yang sudah di limpahkan melalui Kasi Pidsus Perak Surabaya” Jelasnya.
Hafidi berjanji akan segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan dugaan penyelewengan dana P2SEM senilai 249M yang ada di Jombang. Dalam menuntaskan permasalahan ini pihak Kajari akan melakukan koordinasi dengan pihak Kajati Jawa Timu di Surabaya. Hingga berita ini turun Koran Pelita belum bisa menemui Ketua LPPEL untuk konfirmasi tentang dugaan tersebut. (red/team).

1 komentar: