Jumat, 29 Maret 2013

Biaya Prona Panggunguni Masih Tinggi???



TULUNGAGUNG-(PELITA)
Program nasional (prona) sertifikasi tanah massal untuk masyarakat tidak mampu pada  tahun 2012 dibeberapa desa wilayah Kabupaten Tulungagung  biayanya masih tinggi. Hal ini terjadi dibeberapa desa, salah satunya di Desa Panggunguni Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung, dimana sesuai dengan keterangan yang disampaikan beberapa warganya, waktu mereka mendaftar untuk pengurusan sertifikat atas tanahnya dikenai biaya 650 ribu oleh  panitia pengurus (kepala desa sebagai penanggung jawab), dan di desa tersebut  mendapat  prona kurang lebih 130 bidang. Dan menurut warga biaya tersebut tergolong tinggi jika pengurusannya melalui program pemerintah.
Keterangan dari warga tersebut, ada yang diamini oleh Kepala Desa Panggunguni, Ruliyah belum lama ini sang kades menyampaikan via telepon kepada Personil Pelita Group, jika administrasi untuk prona didesanya 650 ribu rupiah untuk per bidang, “biaya untuk prona perbidangnya didesa kami 650 ribu, dan kami mendapatkan 130 bidang” ,terangnya dari ujung telepon.
Bu Kades menambahkan,” untuk biaya segitu  sudah wajar dan tidak ada permasalahan bagi  warga maupun panitia, namun untuk lebih jelasnya silahkan ke ketua pokmas (kelompok masyarakat) prona sdr Mujianto”, jelasnya mengakhiri penjelasan.
Selama ini, prona di daerah manapun permasalahannya hamper sama, yaitu terkait biaya administrasi, bahkan tidak sedikit yang dianggap menjadi kasus dan berakhir dimeja hijau, bahkan banyak pula kepala desa yang sampai masuk bui gara-gara itu.
Diharapkan Bupati Tulungagung Ir. Heru Tjahjono MM, melalui dinas dan instansi terkait untuk lebih maksimal lagi mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat tulungagung, dengan demikian diharapkan antara panitia dan masyarakat pengurus sertifikat lewat prona bisa seiring sejalan dan tidak ada pro kontra terkait besar kecilnya biaya yang mesti dikeluarkan. (mad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar