Sabtu, 08 Desember 2012

Pembinaan Penambang Pasir oleh Satpol PP

TULUNGAGUNG (PELITA) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung melakukan sosialisasi kepada para penambang pasir yang menggunakan mesin diesel di dua tempat, yaitu desa Pakel Kecamatan Ngantru dan di desa Jeli Kecamatan Karangrejo.
Setelah apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentram dan Ketertiban Umum, Dwi Hari Subagyo, SSTP, MSi, rombongan yang beranggotakan 10 orang terdiri dari anggota Satpol PP Tulungagung, dan 15 orang dari Satpol PP Prov Jatim berangkat dari markas kota Satpol PP pukul 10.00 wib. Sasaran pertama menuju penambangan pasir di desa Pakel.

Sesampainya di lokasi, penambang pasir pun berlarian karena melihat kedatangan petugas, petugas pun meminta para penambang kembali dan berkumpul untuk dilakukan pengarahan tentang penambangan.
Mereka dikumpulkan untuk diberi arahan dan pengertian oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Prov Jatim, Sunarto, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir dengan menggunakan mesin, karena dapat menyebabkan abrasi atau kerusakan lingkungan.
Lokasi kedua yaitu di desa Jeli, Kecamatan Karangrejo. Di lokasi ini hanya terdapat 3 buah mesin diesel. Petugas kembali mengumpulkan penambang pasir yang ada di lokasi untuk dibina dan diberi pengertian untuk tidak menambang pasir menggunakan mesin diesel.
Kondisi dan situasi selama sosialisasi di kedua wilayah berlangsung dengan aman dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar