TULUNGAGUNG(PELITA)
Pemberian
ijin SPBU di tengah Stadion Wira Mandala
yang biasa di sebut lapangan Pasar Pahing diduga penuh dengan permainan orang-orang
yang berduit. Ada salah satu investor yang ingin mendirikan SPBU di wilayah
Lapangan ternyata dipermudah ijinnya, sedang Investor yang lain malah dipersulit
proses perijinannya. Sehingga Pemerintah
Kabupaten Tulungagung pun dituding ikut bermain dalam proses perijinan
pendirian SPBU tersebut.
Wakil Ketua DPRD
Tulungagung Alvin Halim saat dikonfirmasi tentang perihal tersebut menyatakan bahwa
pemerintah seharusnya membuka kran perizinan selebar-lebarnya kepada investor.
“Sudah bukan waktunya lagi pemerintah daerah pilih-pilih
dan bermain dalam memberikan ijin bagi para investor dengan mempersulit prosesnya. Seharusnya, dengan adanya pelayanan
satu pintu melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), proses perizinan bisa semakin mudah,” ucapnya.
Padahal, SPBU
yang rencananya dibangun di jalan tersebut tidak menggunakan lahan aset milik
pemerintah daerah melainkan lahan milik warga sendiri. “Pertanyaannya, kenapa izin pembangunan SPBU di stadion
Wira Mandala yang secara jelas menggunakan aset milik pemerintah malah dipermudah, sedangkan izin pembangunan SPBU yang
menggunakan lahan swasta lebih dipersulit, apa namanya
bukan pilih-pilih hal semacam ini”
Menurut dia,
pihak investor yang ingin mengembangkan usaha SPBU di Tulungagung sama-sama
bukan pejabat pemerintah, tapi pihak swasta. Namun, hanya investor tertentu
yang bisa secara mudah bisa mengakses proses
perizinan dengan cepat dan bisa
mendapatkan ijin tersebut, “Mekanisme perizinan di Pemkab Tulungagung dipenuhi dengan permainan,
”keluhnya.
Berdasarkan
informasi yang dia himpun di lapangan, sulitnya proses perizinan diduga ada
permainan tingkat elite pejabat di internal Pemkab Tulungagung. “Kami
mendengar, ada beberapa pejabat yang tidak merestui pendirian SPBU di jalan
Mayjend Sungkono, sehingga proses perizinannya dipersulit,” imbuh pria tadi.
Kepala Bagian
Humas Pemkab Tulungagung Suyanto ketika dikonfirmasi melalui Via telepon
menyatakan tidak mengetahui rencana pembangunan SPBU di jalan Mayjend Sungkono.
“Kami belum bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Untuk lebih jelasnya bisa langsung koordinasi dengan
BPPT dan Bag. Ekonomi,” ucap Suyanto.
Hingga beberapa
kali team PELITA mencari Kepala BPPT dan Kabag.
Ekonomi bahkan melalui Via telepon untuk
mendapatkan keterangan yang jelas demi perimbangan berita tetapi tidak bisa mendapatkan hasil.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Stadion Wira Mandala, Tulungagung
disoal. Pasalnya, lapangan yang seharusnya dipakai untuk olahraga, tapi kini
mulai beralih fungsi untuk SPBU. Akibat pembangunan yang sedang berlangsung ini telah mengurangi luas, fungsi, dan kegunaan
stadion itu. Menurut Hadi warga sekitar mengatakan, pembangunan SPBU itu di
areal Stadion Wira Mandala dinilai kurang tepat. Sebab, pembangunan SPBU telah mengurangi luas wilayah lapangan
kebanggaan warga Tulungagung. “Keberadaan lapangan wira mandala yang sering dimanfaatkan untuk even-even
tingkat kabupaten, seperti upacara bendera, pameran produk unggulan, konser
musik, dan lain sebagainya telah beralih fungsi menjadi
SPBU dan pembangunan SPBU itu jelas mengurangi eksistensi Stadion
Wira Mandala sendiri,” ungkapnya.(har)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar