Minggu, 24 Maret 2013

Permainan Dibalik Ijin SPBU Pasar Pahing

TULUNGAGUNG(PELITA)
Pemberian ijin  SPBU di tengah Stadion Wira Mandala yang biasa di sebut lapangan Pasar Pahing diduga penuh dengan permainan orang-orang yang berduit. Ada salah satu investor yang ingin mendirikan SPBU di wilayah Lapangan ternyata dipermudah ijinnya, sedang Investor yang lain malah dipersulit proses perijinannya. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tulungagung pun ditu­ding ikut bermain dalam proses perijinan pendirian SPBU tersebut.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Alvin Halim saat dikonfirmasi tentang perihal tersebut menyatakan bahwa pemerintah seharusnya membuka kran perizinan selebar-lebarnya kepada investor. “Sudah bukan waktunya lagi pemerintah daerah pilih-pilih dan bermain dalam memberikan ijin bagi para investor dengan mempersulit prosesnya. Seharusnya, dengan adanya pela­yanan satu pintu melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), proses perizinan bisa semakin mudah,” ucapnya. 
Hal yang sama juga dikatakan oleh pengusaha asal Kelurahan Karangwaru yang namanya enggan disebutkan. Menurut dia, pemerintah daerah terkesan mempersulit ijin usaha bagi investor yang tidak memiliki kolega yang duduk di kursi peme­rintahan daerah. “Salah satu indikasinya, kenapa pemerintah daerah mempersulit izin pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di jalan Mayjend Sungkono perempatan gledug ke utara,” ucapnya.
Padahal, SPBU yang rencananya dibangun di jalan tersebut tidak menggunakan lahan aset milik pemerintah daerah melainkan lahan milik warga sendiri. “Pertanyaannya, kenapa izin pembangunan SPBU di stadion Wira Mandala yang secara jelas menggunakan aset milik pemerintah malah dipermudah, sedangkan izin pembangunan SPBU yang menggunakan lahan swasta lebih dipersulit, apa namanya bukan pilih-pilih hal semacam ini”
Menurut dia, pihak investor yang ingin mengembangkan usaha SPBU di Tulungagung sama-sama bukan pejabat pemerintah, tapi pihak swasta. Namun, hanya investor tertentu yang bisa secara mudah bisa mengakses proses perizinan dengan cepat dan bisa mendapatkan ijin tersebut, “Mekanisme perizinan di Pemkab Tulungagung dipenuhi dengan permainan, ”keluhnya.
Berdasarkan informasi yang dia himpun di lapangan, sulitnya proses perizinan diduga ada permainan tingkat elite pejabat di internal Pemkab Tulungagung. “Kami mendengar, ada beberapa pejabat yang tidak merestui pendirian SPBU di jalan Mayjend Sungkono, sehingga proses perizinannya dipersulit,” imbuh pria tadi.
Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung Suyanto ketika dikonfirmasi melalui Via telepon menyatakan tidak mengetahui rencana pembangunan SPBU di jalan Mayjend Sungkono. “Kami belum bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Untuk lebih jelasnya bisa langsung koordinasi dengan BPPT dan Bag. Ekonomi,” ucap Suyanto.
Hingga beberapa kali team PELITA mencari Kepala BPPT dan Kabag. Ekonomi bahkan melalui Via telepon untuk mendapatkan keterangan yang jelas demi perimbangan berita tetapi tidak bisa mendapatkan hasil.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangu­nan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Stadion Wira Mandala, Tulungagung disoal. Pasalnya, lapangan yang seharusnya dipakai untuk olahraga, tapi kini mulai beralih fungsi untuk SPBU. Akibat pembangunan yang sedang berlangsung ini telah mengurangi luas, fungsi, dan kegunaan stadion itu. Menurut Hadi warga sekitar mengatakan, pembangunan SPBU itu di areal Stadion Wira Mandala dinilai kurang tepat. Sebab, pembangunan SPBU telah mengu­rangi luas wilayah lapangan kebanggaan warga Tulungagung. “Keberadaan lapangan wira mandala yang sering dimanfaatkan untuk even-even tingkat kabupaten, seperti upacara bendera, pameran produk unggulan, konser musik, dan lain sebagainya telah beralih fungsi menjadi SPBU dan pembangunan SPBU itu jelas mengurangi eksistensi Stadion Wira Mandala sendiri,” ungkapnya.(har)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar