TULUNGAGUNG(PELITA)
Program yang diluncurkan oleh Pemprov Jatim beberapa tahun lalu melalui Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau akrab disebut P2SEM diduga sampai saat ini masih menyisakan permasalahan, hal ini disebabkan karena adanya beberapa masyarakat atau kelompok masyarakat yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana yang mereka terima.
Jika mengutip dari Kompasiana.com, ada juga beberapa LSM yang mendapatkan kucuran dana dari P2SEM yang hingga sekarang juga belum memberikan laporan pertanggungjawabannya, diantara beberapa LSM itu ada Lembaga Peduli Pengembangan Ekonomi dan Lingkungan (LPPEL) dimana disitu tersebut nama Anna Lutfi yang menggunakan lembaga tersebut.
Masih dari Kompasiana.com, kalau mengacu keterangan Kepala Bapemas Jatim kala itu, Totok Soewarto dalam wawancaranya kepada wartawan mengatakan,”P2SEM lahir dari kebijakan pemimpin politik anggota DPRD Jatim dan kepemimpinan Gubernur Imam Utomo pada 2008. Program ini adalah pemikiran baru bentuk representasi politik. Saat itu adalah masa krisis karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dampknya, rakyat menderita dan menurun kemampuan daya beli. Dilatar belakangi kontek situasi ekonomi politik inilah kemudian program ini lahir. Ini program dari keadaan emergency.
Berangkat dari pernyataan Totok Soewarto tersebut diatas, maka kegiatan bantuan sosial TA 2007 yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp.249 Miliar sama dengan program P2SEM pada TA 2008, mengapa? Karena sumber dana kegiatannya sama yaitu berasal dari pos belanja bantuan sosial dan bantuan lainnya.
Dengan demikian dugaan penyimpangan penggunaan dana yang berasal dari pos belanja bantuan sosial dan bantuan lainnya sangat rawan untuk dikorupsi dan mekanisme penyimpangannya cenderung masif dan sistematis dengan berlindung dibalik aturan hukum.
Tercatutnya nama Anna Lutfi dalam hal ini menjadi topic tersendiri di Kabupaten Tulungagung, yang mana saat ini Kabupaten Penghasil Marmer itu sedang persiapan menyambut pesta demokrasi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018 pada 31 Januari mendatang, dan salah satu figure yang mencalonkan wakil bupati ialah Anna Lutfi. Masyarakat Tulungagung yang turut berkomentar salah satunya adalah Gus Dar, dedengkot LSM Kahuripan Tulungagung Dardiri, kepada Koran ini Kamis (3/01) mengatakan, “KPU Tulungagung seyogyanya lebih selektif dalam menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, sebisa mungkin diseleksi dengan cermat”, paparnya, Gus Dar menambahkan, ”semoga masyarakat Tulungagung cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin mereka untuk 5 tahun kedepan, lihat track record, aklak serta budi pekerti calon yang mesti dipilih, jika suka membagi-bagikan uang alias politik uang terima saja uangnya kalo bisa minta yang banyak tapi gak usah dipilih orangnya, karena biasanya calon pemimpin yang suka mengobral uang kalau terpilih menjadi pemimpin mereka akan mencari untung untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan waktu kampanye” ,pungkasnya.
Anggota LSM Progres, Suharto dalam komentarnya berucap, “siapapun orangnya yang menjadi calon bupati atau wakil bupati jika ada yang tersangkut masalah, kita sebagai warga Tulungagung berhak untuk menolak, kalau perlu demo untuk menolaknya” ,ungkapnya belum lama ini.
Beberapa waktu yang lalu pula Kabag Humas Kejati Jatim, Muljono SH, MH turut angkat bicara,”P2SEM kasusunya telah didelegasikan kepada kejari masing-masing wilayah, namun jika pangkal ujungnya tidak jelas, dan ada penemuan lebih lanjut Kejati Jatim siap memprosenya kembali” ,Jelasnya.(tim/red)
BalasHapusArtikel yang bermanfaat untuk kami. Butuh motor hubungi kami. Jika mas mau beli motor baru dan tinggal di area Tulungagung,Kediri dan Trenggalek. Bisa wa kami 085 872 760 350