Hasil pemeriksaan semester 1
tahun anggaran 2007 yang dilakukan oleh BPK terhadap keuangan Pemkab Tulungagung
mencuat ke beberapa media cetak. Dari informasi yang masuk ke redaksi, pemeriksaan
waktu itu dibekukan walaupun diduga banyak ditemukan ketidakpatutan terkait
penggunaan anggaran bantuan.
Dalam isi laporan tersebut
ditemukan ketidakpatuhan yang ditemukan BPK-RI dalam rangka pemeriksaan laporan
keuangan, ditemukannya hasil pemeriksaan yang memperngaruhi kewajaran laporan
keuangan pemkab tulungagung tahun 2007.
Masih dari isi laporan tersebut,
ada penjelasan dari kepala bagian keuangan, bahwa pemberian bantuan tersebut
didasarkan atas permintaan secara lisan oleh pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut penjelasan pemegang kas
bagian keuangan serta bukti kuitansi yang ada, realisai bantuan keuangan tersebut diterima oleh ajudan bupati, kepala
bagian umum, kepala bagian perlengkapan dan masih banyak yang lainnya.
Akibat dari realisasi bantuan
yang tidak sesuai dengan undang-undang, dalam temuan BPK, telah mengakibatkan
kerugian daerah sebesar, Rp 927.500.000,-atas realisasi anggaran yang diberikan
kepada DPRD. Sehingga memberatkan keuangan daerah sebesar Rp 2.316.126.000,-.
Keadaan tersebut disebabkan adanya kebijakan bupati
tulungagung dan pimpinan/anggota DPRD secara tidak tertulis kepada kuasa
pengguna anggaran untuk merealisasikan anggaran belanja bantuan tersebut.(mad/ap)
BalasHapusArtikel yang bermanfaat untuk kami. Butuh motor hubungi kami. Jika mas mau beli motor baru dan tinggal di area Tulungagung,Kediri dan Trenggalek. Bisa wa kami 085 872 760 350