Senin, 25 Maret 2013

Warga Batangsaren Tuntut Pengembalian Tanah Kas Desa



TULUNGAGUNG (PELITA)
Batangsaren merupakan nama suatu desa yang berada di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Batangsaren berada pada 3 km sebelah barat pusat kota Tulungagung, dengan batas-batas sebelah utara Desa Jatimulyo, sebelah selatan Desa Balerejo, sebelah barat Desa Panggungrejo dan sebelah timur Desa Panggungrejo Kota.
Di desa Batangsaren mengalir sebuah sungai yang bermuara ke Samudera Hindia bernama Sungai Song. Nama desa Batangsaren berasal dari pertempuran masa kerajaan Majapahit. Di sinilah terjadinya pertempuran antara anak buah Patih Gajah Mada dengan Adipati Kalang, dan karena banyak prajurit di antara kedua belah pihak yang mati di sini dan menjadi "bathang" (bangkai), maka disebutlah ini sebagai Batangsaren.
Namun, sebagian warga Desa Batangsaren dalam waktu dekat ini berencana akan menuntut pengembalian tanah kas desa yang diduga dijual oleh mantan Kepala Desa (lurah dongkol) Batang Saren Kecamatan Kauman Tulungagung, periode lalu, Ripangi.
Warga menduga waktu itu Ripangi telah menjual tanah yang seharusnya menjadi kas desa secara pribadi ke warga Mangunsari Kedungwaru Tulungagung, sebut saja H. JR, senilai 25 juta rupiah.
Menurut warga, kepada pelita (24/3), walaupun tanah tersebut tidak masuk dalam peta desa, tetapi mantan kepala desa Ripangi, diwaktu menjabat tidak seharusnya menjual tanah tersebut. Padahal tanah tersebut jika dikelola oleh desa hasilnya bisa dinikmati oleh semua warga desa Batangsaren.
Dari informasi tersebut, ketika Pelita konfirmasi ke pada Kades Batangsaren  yang sekarang,(25/3) Palil mengatakan, “jika memang masyarakat desa menuntut tanah tersebut agar dikembalikan sebagai kas desa,  seperti sebelum Ripangi menjabat, selaku penanggungjwab desa Batangsaren kami mendukungnya” ,terangnya.
Sementara itu ketua BPD Batangsaren ditemui dirumahnya belum lama ini, mengatakan pula, ”bila tuntutan warga memang seperti itu saya juga ikut mendukung”, kata Ketua BPD Batangsaren suyoto.
Hasil investigasi Pelita Crew, bahwasanya tanah kas yang dipermasalahkan warga ini merupakan tanah akhir pembuangan air, yang terletak di Dusun Patek Desa Batangsaren, yang mana tanah tersebut sekarang difungsikan sebagai lahan pertanian.
Sementara itu untuk keseimbangan pemberitaan, Ripangi belum berhasil dikonfirmasi. (okta/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar