Trenggalek(Pelita)
Banyaknya tanah milik Perhutani didaerah Kecamatan Watulimo
Trenggalek bersengketa dengan masyarakat
.
Hal ini disebabkan karena tanah yang diperkirakan milik
perhutani sejak tahun 2004 lalu tiba-tiba keluar sertifikat menjadi milik warga
setempat.
Dari informasi yang masuk ke Pelita, terkait sah tidaknya
sertifikat itu dikawatirkan kelak bisa merugikan masyarkat jika hal tersebut
tidak sesuai aturan, “namun kalau memang itu sudah sesuai prosedur tidak lah
apa-apa, artinya kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perhutani bisa
saling legowo”, tutur sumber pelita (25/3).
Lebih jauh di kabarkan, bahwa ketika ada petugas Perhutani
yang mencoba mengusut status kepemilikan tanah-tanah tersebut, yang
bersangkutan tidak lama kemudian di pindah tugaskan.
Sementara itu berbagai pihak terkait, sampai
berita ini muncul belum berhasil ditemui guna keperluan konfirmasi lebih jauh. (tim
t.glek)
BalasHapusArtikel yang bermanfaat untuk kami. Butuh motor hubungi kami. Jika mas mau beli motor baru dan tinggal di area Tulungagung,Kediri dan Trenggalek. Bisa wa kami 085 872 760 350