Senin, 25 Maret 2013

Banyak Tanah Perhutani yang Bersengketa dengan Masyarakat



Trenggalek(Pelita)
Banyaknya tanah milik Perhutani didaerah Kecamatan Watulimo Trenggalek  bersengketa dengan masyarakat .
Hal ini disebabkan karena tanah yang diperkirakan milik perhutani sejak tahun 2004 lalu tiba-tiba keluar sertifikat menjadi milik warga setempat.
Lokasi tanah tersebut terletak di daerah Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.
Dari informasi yang masuk ke Pelita, terkait sah tidaknya sertifikat itu dikawatirkan kelak bisa merugikan masyarkat jika hal tersebut tidak sesuai aturan, “namun kalau memang itu sudah sesuai prosedur tidak lah apa-apa, artinya kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perhutani bisa saling legowo”, tutur sumber pelita (25/3).
Lebih jauh di kabarkan, bahwa ketika ada petugas Perhutani yang mencoba mengusut status kepemilikan tanah-tanah tersebut, yang bersangkutan tidak lama kemudian di pindah tugaskan.
Sementara itu berbagai pihak terkait, sampai berita ini muncul belum berhasil ditemui guna keperluan konfirmasi lebih jauh. (tim t.glek)

1 komentar: