KEDIRI - Petugas gabungan dari Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan
Satpol PP Kota Kediri menutup paksa Kantor Cabang PT. Hadena Indonesia di Ruko
Brawijaya, Kota Kediri. Penghentian operasional industri dan perdagangan produk
hadena ini menyusul belum adanya izin operasional yang mereka miliki.
"Izin operasional Hadena sudah berada di kantor kami, tetapi izin belum
kami terbitkan. Karena prosedur itu belum mereka lewati, maka kita minta mereka
menghentikan aktivitasnya dahulu sembari menunggu izin terbit," tegas
Bambang Priyambodo, Kepala Kantor Perizinan, saat sidak, Selasa (20/11/2012).
Hasan, selaku pimpinan di Hadena Cabang Kota Kediri mengakui bahwa belum
mengantongi izin operasional. Hasan nekat beroperasi karena sudah mendapatkan
rekomendasi dari presiden komisaris HDN yang ada di pusat.
" Sambil lalu menunggu ijin, perintah dari preskom (presiden komisaris)
untuk melakukan aktivitas. Bagaimana pemerintah tahu, jika kami tidak melakukan
aktivitas," ungkapnya. Sampai saat berita ini diturunkan, proses penutupan
aktivitas HDN cabang Kediri ini masih belum selesai. Pihak perizinan memberikan
batas waktu penutupan hingga jam 12.00 WIB nanti. Sementara pihak HDN cabang
masih melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat.(*)
BalasHapusArtikel yang bermanfaat untuk kami. Butuh motor hubungi kami. Jika mas mau beli motor baru dan tinggal di area Tulungagung,Kediri dan Trenggalek. Bisa wa kami 085 872 760 350