Minggu, 25 November 2012

Pemkot Kediri Tutup Paksa Kantor Cabang Hadena


KEDIRI - Petugas gabungan dari Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan Satpol PP Kota Kediri menutup paksa Kantor Cabang PT. Hadena Indonesia di Ruko Brawijaya, Kota Kediri. Penghentian operasional industri dan perdagangan produk hadena ini menyusul belum adanya izin operasional yang mereka miliki.

"Izin operasional Hadena sudah berada di kantor kami, tetapi izin belum kami terbitkan. Karena prosedur itu belum mereka lewati, maka kita minta mereka menghentikan aktivitasnya dahulu sembari menunggu izin terbit," tegas Bambang Priyambodo, Kepala Kantor Perizinan, saat sidak, Selasa (20/11/2012).

Masih kata Bambang, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat ihwal keresahan terhadap keberadaan Hadena. KPP sudah tidak memberikan dispensasi terhadap mereka untuk beroperasi.

Hasan, selaku pimpinan di Hadena Cabang Kota Kediri mengakui bahwa belum mengantongi izin operasional. Hasan nekat beroperasi karena sudah mendapatkan rekomendasi dari presiden komisaris HDN yang ada di pusat.

" Sambil lalu menunggu ijin, perintah dari preskom (presiden komisaris) untuk melakukan aktivitas. Bagaimana pemerintah tahu, jika kami tidak melakukan aktivitas," ungkapnya. Sampai saat berita ini diturunkan, proses penutupan aktivitas HDN cabang Kediri ini masih belum selesai. Pihak perizinan memberikan batas waktu penutupan hingga jam 12.00 WIB nanti. Sementara pihak HDN cabang masih melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat.(*)

1 komentar: