KEDIRI - Petugas gabungan dari Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan
Satpol PP Kota Kediri menutup paksa Kantor Cabang PT. Hadena Indonesia di Ruko
Brawijaya, Kota Kediri. Penghentian operasional industri dan perdagangan produk
hadena ini menyusul belum adanya izin operasional yang mereka miliki.
"Izin operasional Hadena sudah berada di kantor kami, tetapi izin belum
kami terbitkan. Karena prosedur itu belum mereka lewati, maka kita minta mereka
menghentikan aktivitasnya dahulu sembari menunggu izin terbit," tegas
Bambang Priyambodo, Kepala Kantor Perizinan, saat sidak, Selasa (20/11/2012).

